Legislator Dapil Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini meminta Satgas Covid-19 untuk bisa segera menerbitkan surat edaran yang mengatur pelayaran internasional melalui pelabuhan Karimun tersebut.
Desakan ke Satgas Covid-19 itu merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan sebelumnya dengan Plt Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Mugen Suprihatin Sartoto.
Pasalnya, Kemenhub baru bisa mengizinkan Pelabuhan Internasional Karimun dibuka jika sudah mendapatkan surat dari Satgas Covid-19.
“Saya minta Dirjen Hubla untuk segera membuka Pelabuhan Internasional Karimun dan mereka menyatakan siap, mereka akan keluarkan surat edaran untuk ditindaklanjiti oleh KSOP Karimun setelah keluarnya surat edaran dari Satgas Covid-19 ” kata Cen (2/4/2022). (YRA)





