Cen menjelaskan, bahwa saat ini untuk kepastian dibukanya Pelabuhan Internasional Karimun itu hanya tinggal menunggu kebijakan dari Keimigrasian sebagai payung hukum melayani Wisman dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Guna mendorong hal itu, Cen mengaku telah berkoordinasi dengan Anggota DPR RI lainnya di Komisi III yang merupakan mitra dari Kemenkumham.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pak Adies Kadir selaku Ketua Komisi III DPR RI untuk mendorong terbitnya kebijakan keimigrasian dari Kemenkumham untuk Pelabuhan Internasional Karimun,” jelas Cen.





