Fanani mengatakan, bebas tes antigen dan PCR itu hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis kedua dan ketiga (Booster).
“Sementara untuk pelaku perjalanan yang baru divaksin dosis pertama tetap harus melakukan tes antigen atau PCR,” katanya.
Meski bebas antigen dan PCR, kata Fanani, pihaknya tetap memberlakukan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan atau penumpang.
“Cek suhu dan juga aplikasi peduli lindungi tetap kita terapkan, aplikasi ini untuk memastikan penumpang sudah divaksin atau belum,” katanya.





