Sementara itu, untuk Rancangan Perda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Mura, diantaranya :
A. Raperda Tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) oleh DPRD.
B. Raperda Tentang Ilegal Fishing.
C. Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
D. Raperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud didampingi Wakil Bupati Mura, Suwarti Burlian saat diwawancarai awak media mengungkapkan bahwa hampir setiap kegiatan pemerintah sudah tentu harus memiliki legal standing. Dalam hal ini Peraturan Daerah (Perda) menjadi salah satu kebutuhan.
“Bersama DPRD Mura akan dibahas satu persatu untuk segera dijadikan Perda,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Mura, Azandri saat diwawancarai menjelaskan bahwa 4 Raperda inisiatif DPRD itu tidak serta merta ada. Namun sudah menjadi pemikiran dan pertimbangan yang matang untuk diusulkan dan dibahas menjadi perda.





