DPRD dan Pemkab Musi Rawas Tandatangani MoU Propemperda Tahun 2022

Musi Rawas, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Mura Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Mura, Ratna Machmud dan Ketua DPRD Mura Azandri itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Mura, Rabu (2/3/2022).

Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Mura, Amir Hamzah menyebutkan ada sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari 10 dari Eksekutif dan 4 dari inisiatif DPRD Mura.

Berikut Prioritas Rancangan Perda dari Pemda Kabupaten Mura diantaranya :
A. Raperda Tentang Pajak Daerah.
B. Raperda Tentang Retribusi Daerah.
C. Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mura.
D. Raperda Tentang Pengelolahan Air Limbah Domestik.
E. Raperda Tentang Persetujuan Pembangunan Gedung.
F. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mura Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Irigasi.
G. Raperda Tentang Prasarana, sarana dan Utilitas Umum Perumahan.
H. Raperda Tentang Rencana Pembangunan, Perumahan dan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
I. Raperda Tentang Pendoman Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
J. Raperda Tentang Pelaksanaan Metrologi Ilegal.

Total Views: 250

Pos terkait