Karimun, JurnalTerkini.id – Kepolisian Resor Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2022 dengan membidik enam pelanggaran lalu lintas.
Operasi Keselamatan Seligi 2022 digelar selama 14 hari ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano di lapangan apel Sarja Arya Racana Polres Karimun, Selasa (1/3/2022).
Dalam operasi yang digelar di seluruh Indonesia ini, Polres Karimun mengerahkan 60 personel untuk menindak para pelanggar aturan berlalu lintas.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano dalam amanatnya menjelaskan bahwa operasi kepolisian bidang lalu lintas ini memprioritaskan penindakan terhadap lima pelanggaran, yakni pertama, pengemudi sepeda motor yang menggunakan ponsel, kedua, pengemudi yang masih di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia), ketiga, mengemudi di bawah pengaruh alkohol.






