Karimun Naik Ke PPKM Level 3, Buntut Lonjakan Kasus Covid-19

Karimun, JurnalTerkini.id – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau naik ke level 3.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Selasa (1/3/2022).

“Kabupaten Karimun sudah masuk ke PPKM level 3 pertanggal 28 Februari 2022 kemarin,” ujar Bupati Rafiq.

Bupati mengatakan, kenaikan status PPKM itu menyusul adanya lonjakan kasus positif Covid-19 di Karimun, sejak akhir Januari 2022 kemarin.

Total Views: 404

Pos terkait