Rafiq menjelaskan, bahwa imbauan yang harus dilakukan oleh RT dan RW seperti dengan melarang warganya membakar lahan untuk kepentingan pribadi.
Pasalnya, Karimun saat ini sedang dilanda musim kemarau yang tentunya membuat potensi terjadinya karhutla jauh lebih besar.
“Selain itu, juga mengimbau warga untuk tidak membuang puntung rokok sembarang karena hal itu juga bisa memicu karhutla,” katanya.
Bupati menegaskan, bahwa ada ancaman pidana apabila ada oknum-oknum yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan untuk kepentingan pribadi.





