Bintan, JurnalTerkimi.id — Polsek Bintan Utara Polres Bintan, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian spesialis rumah, di wilayah Bintan Utara.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Bintan Utara pada konferensi pers, Jumat (21/1/2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono menyebutkan saat ini pelakunya telah diamankan.
Kejadian bermula saat seorang warga membuat laporan pengaduan pada 13 Januari 2022, sesuai Laporan Polisi Nomor: B/02/I/2022/Polsek Bintan Utara/Polres Bintan/Polda Kepri, pada 18 Januari 2022.
“Masyarakat Bintan, khususnya di seputaran hukum Polsek Bintan Utara merasa resah karena telah beberapa kali terjadi pencurian,” tegas Tidar Wulung.
Oleh karena itu setelah menerima laporan tersebut personil Polsek Bintan Utara yang dipimpin oleh AKP Purbowo selaku Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara yang didampingi oleh IPTU Moh. Fajri Firmansyah, selaku Panit Opsnal I Reskrim Polsek Bintan Utara melakukan serangkaian penyelidikan.