Kakek 53 Tahun di Karimun Cabuli Anak Tetangganya

Karimun, JurnalTerkini.id – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau kembali terjadi.

Kali ini, seorang pria berinisial AM (53) nekat mencabuli seorang anak perempuan yang masih berusia 5 tahun.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Benar, kita mengamankan seorang pria yang telah mencabuli anak berusia 5 tahun, pada 17 Januari 2022 lalu,” ujar Arsyad kepada JurnalTerkini.id, Kamis (20/1/2022).

Arsyad mengatakan, terungkapnya aksi bejat pelaku itu berawal dari kecurigaan ayah dari korban yang saat itu menemukan anaknya berada di rumah pelaku.

“Korban tanpa permisi keluar, kemudian ayahnya mencarinya di seputaran rumah dan ternyata korban ditemukan sedang duduk bersandar di sofa rumah pelaku,” katanya.

Total Views: 202

Pos terkait