“Peradi harus bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat untuk memberikan bantuan secara cuma-cuma atau pro bono, khususnya kepada masyarakat tidak mampu,” katanya.
Advokat yang namanya melambung tinggi saat menangani kasus kopi sianida ini, meyakini DPC Peradi Karimun dapat terus memberikan bantuan hukum ke masyarakat.
“Mudah mudahan, dengan adanya cabang Peradi di Karimun ini, akses keadilan bisa kita capai dan masyarakat bisa terbantu,” ucap Otto.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan selamat dan apresiasi kepada pengurus DPC Peradi Karimun.
“Selamat kepada DPC Peradi Karimun, kita berharap semoga teman-teman advokat bisa mengemban amanah dan menjaga integritas serta bisa terus memberikan bantuan hukum dan kepastian hukum kepada masyarakat Karimun,” kata Bupati Rafiq. (yra)
Baca juga: Pro Bono, Sisi Kemanusiaan di Balik Gemerlapnya Dunia Advokat





