Karimun, JurnalTerkini.id – Komisi II DPRD Karimun melakukan sidak di Pasar Puan Maimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (6/1/2022) pagi.
Sidak yang dipimpin langsung Ketua Komisi II Nyimas Novi Ujiani itu, bertujuan untuk menjaring aspirasi dan keluhan pedagang yang akan direlokasi ke Blok C Pasar Puan Maimun.
Dimana pengelola dalam hal ini adalahbPerusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Karimun, akan merelokasi lapak pedagang yang terdapat di lantai dua ke Blok C yang tak lama lagi rampung pengerjaannya.
“Dari hasil sidak kami, ada keluhan dari pedagang mengenai ukuran lapak baru mereka yang disediakan lebih kecil dari lapak sebelumnya,” ujar Nyimas.
Mengenai keluhan tersebut, Nyimas mengatakan pihaknya bakal menindaklanjutinya ke pihak terkait.
Meski begitu, legislator PKB ini juga meminta para pedagang untuk dapat memaklumi kondisi lahan yang terbatas.
“Lahan ini terbatas untuk mengakomodir banyak pedagang yang berjualan di lokasi dan Ini juga harus dimaklumi. Namun bagaimana pun juga ini harus diselesaikan dengan baik. Jangan sampai ada masyarakat yang terganggu dalam mencari nafkah,” kata Nyimas.






