Karimun (Jurnal) – Sebanyak 814 pelamar akan mengikuti tes wawancara dan tes tertulis calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
“Alhamdulillah jumlah pelamar melebihi kuota setelah masa pendaftaran kita perpanjang satu kali. Tes wawancara dan tes tertulis kita laksanakan pekan depan,” kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Karimun Tiuridah Silitonga di Tanjung Balai Karimun, Minggu.
Tiuridah Silitonga mengatakan, 814 pelamar PTPS tersebut tersebar di 12 kecamatan, terdiri atas 443 laki-laki dan 371 perempuan.
“Ada dua kecamatan yang pelamarnya melebihi kuota, dan lima kecamatan tidak memenuhi kuota,” kata dia.
Dia menjelaskan, jumlah PTPS yang dibutuhkan sebanyak 780 orang, sesuai dengan jumlah TPS yang ditetapkan KPU. Rinciannya, di Kecamatan Belat sebanyak 33 orang, Buru 23 orang, Durai 25 orang, Karimun 151 orang, Kundur 98 orang, Kundur Barat 57 orang, Kundur Utara 42 orang, Meral 137 orang, Meral Barat 60 orang, Moro 71 orang, Tebing 85 orang dan Kecamatan Ungar 32 orang.
“Terkait kecamatan yang belum memenuhi kuota, akan kita isi pada tahapan selanjutnya,” kata dia.
Menurut Tiuridah, pelamar yang lolos tes wawancara dan tes tertulis akan diumumkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan apakah mereka memenuhi persyaratan, seperti tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik atau tim pemenangan calon anggota DPD, atau tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden. (rdi)





