KPU Karimun temukan 125 surat suara cacat

Karimun (Jurnal) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menemukan sebanyak 125 lembar surat suara untuk Pemilu 17 April 2019 dalam kondisi cacat.

“Laporan yang saya terima 125 lembar, dan semuanya surat suara untuk pemilihan anggota DPR dapil Kepri karena penyortiran memang kita mulai dari surat suara untuk pemilihan anggota DPR,” kata Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Surat suara dalam kondisi cacat tersebut, jelas Eko, terdiri atas 53 lembar dalam kondisi berkerut, 50 lembar dalam kondisi buram, 12 lembar memilik noda berupa bercak-bercak tinta dan 10 lembar dalam kondisi sobek.

“Kalau dihitung dari total surat suara pemilihan anggota DPR, maka persentase surat suara yang cacat itu relatif kecil,” kata dia.

Surat suara dalam kondisi cacat tersebut akan dibuatkan berita acaranya dan selanjutnya dilaporkan kepada KPU Provinsi Kepri untuk penggantian.

“Setelah itu, surat suara cacat itu baru dimusnahkan,” ujarnya.

Petugas penyortiran surat suara, menurut dia, masih terus bekerja dan tidak tertutup kemungkinan jumlah surat suara cacat akan bertambah.

Dia mengatakan, penyortiran surat suara sudah berlangsung selama dua hari yang dimulai dari surat suara untuk pemilihan anggota DPR dapil Kepri.

“Besok, pelipatan surat suara dalam kondisi baik sudah kita mulai dengan mengerahkan 150 petugas,” kata Eko Purwandoko.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat mengharapkan agar petugas penyortiran cermat dan teliti dalam menyortir surat suara.

“Jangan sampai surat suara yang cacat tergabung dengan yang bagus, dan total surat suara yang harus dibuatkan berita acaranya,” kata dia. (rdi)

Dia juga berharap agar KPU mengantisipasi kekurangan surat suara dengan segera mengajukan penggantian terhadap surat suara cacat ke KPU Provinsi Kepri.

Total Views: 176

Pos terkait