UMK Tahun 2022 Karimun Hanya Naik 12 Ribu dari Tahun Lalu

Usai ditetapkan kenaikan UMK itu, maka hasil dari rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Karimun akan diserahkan ke Bupati Karimun, Aunur Rafiq untuk direkomendasikan ke Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad.

“Menurut aturannya paling lambat UMK kita serahkan tanggal 30 November, kalau untuk UMP (Upah Minimum Provinsi) tanggal 21 November. Tapi ada ada surat dari Gubernur minta UMK sudah diserahkan tanggal 23 November. Jadi kita akan serahkan secepatnya,” jelas Ruffindi.

Bacaan Lainnya

Di waktu yang berlainan, Perwakilan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh menolak penggunaan formula sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021.

Sehingga, Federasi Serikat pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyatakan untuk tidak mengikuti rapat dan tidak bertanggung jawab atas seluruh pembahasan dan keputusan Penetapan Upah Minimum Kabupaten Karimun Tahun 2022.

Total Views: 243

Pos terkait