Pengantin Baru di Karimun Kini Dapat Kartu Nikah Digital

Karimun, JurnalTerkini.id – Pemberian kartu nikah digital bagi pengantin baru mulai dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Pemberian kartu nikah digital itu, tergolong lambat yang mana pemerintah telah merilisnya sejak Mei 2021 yang lalu.

Bacaan Lainnya

Sementara di Kabupaten Karimun pemberian kartu tersebut baru dilakukan selama tiga pekan terakhir.

Ketentuan tersebut sesuai dengan diatur dalam Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital.

“Sekarang pasangan yang baru menikah langsung dapat kartu nikah digital. Hal ini sudah mulai efektif sejak 3 minggu terakhir ini,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Jamzuri Sabtu (23/10/2021).

Jamzuri menjelaskan, bahwa fungsi dari kartu nikah digital itu nantinya dapat dipergunakan untuk bepergian.

Sehingga, kata dia, tidak lagi harus membawa dokumen pernikahan seperti buka nikah.

“Fungsinya jika pasangan suami istri tidak lagi harus membawa buku nikah, cukup dengan kartu itu. Biasanya seperti akan menginap di hotel,” jelasnya.

Setelah terdaftar secara resmi sebagai pasangan yang tercatat di kantor Kementerian Agama (Kemenag), secara otomatis kartu digital itu nantinya akan dikirimkan melalui smartphone.

“Setelah itu, bisa di download dan dicetak sendiri langsung keluar nanti kode menyerupai kartu vaksin,” kata Jamzuri. (YRA)

Baca juga: Polemik Hutan Lindung, Pansus DPRD Karimun Lapor Gubernur Kepri

Total Views: 142

Pos terkait