Karimun, JurnalTerkini.id – Raja Azmah Aunur Rafiq kembali dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Karimun.
Istri Bupati Karimun, Aunur Rafiq itu, dikukuhkan secara langsung oleh Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dewi Kumalasari Ansar Ahmad di Gedung Nasional Karimun, Selasa (5/10/2021) siang.
Pengukuhan Bunda PAUD yang berjalan lancar dan khidmat tersebut diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars PAUD dan diikuti pembacaan surat keputusan pengukuhan.
Usai dikukuhkan, Dewi yang merupakan istri Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyematkan selempang kepada Bunda PAUD Karimun, Raja Azmah Aunur Rafiq.
Pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Sekda Karimun Muhammad Firmansyah.

Bunda Paud Kepri, Dewi Kumalasari Ansar Ahmad mengatakan, pengukuhan tersebut bertujuan untuk memberikan semangat dan motivasi bagi guru-guru PAUD di Kabupaten Karimun.
“Kita ingin beri semangat motivasi ke semua guru PAUD dan orang tua murid agar kita dapat bekerja sama guna melakukan pendampingan, memberikan perhatian dan pendidikan ke anak usia dini,” kata Dewi.
Dewi yang juga Wakil Ketua I DPRD Kepri ini, menjelaskan bahwa anak-anak usia dini merupakan usia emas sebagai generasi penerus bangsa.
“Usia dini adalah usia emas yang harus kita isi dan kita jaga. Sehingga, insya allah anak-anak kita akan menjadi generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas dan berkualitas nantinya,” jelas Dewi.
Dalam kesempatan itu, kata Dewi, dirinya juga mengimbau seluruh guru PAUD untuk ikut berperan dalam pencegahan Covid-19.
Salah satunya dengan terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus tersebut.
“Guru-guru harus memberikan contoh, patuhi Gerakan 5 M yakni selalu menggunakan masker, menggunakan hand sanitizer, mencuci tangan, menjaga jarak dan membatasi mobilitas serta interaksi,” ucap legislator Golkar tersebut. (yra)
Baca juga: Penumpang Kapal di Kepri yang Sudah Vaksin Kedua Tak Wajib Antigen




