Ia menjelaskan bahwa pers memiliki peranan penting dengan fungsinya sebagai penyampai pesan, sedangkan pesan pembangunan sebagai isi dari komunikasi itu sendiri.
“Karena pers sebagai pelaku komunikasi massa memproduksi dan menyebar luaskan pesan kepada publik, dan hampir semua orang tertempa informasi melalui pers atau media massa, baik secara langsung maupun secara tidak langsung,” jelas Sekda Firmansyah.
Kemudian, Sekda memaparkan tentang lima syarat insan pers yang dinilai bertanggung jawab kepada masyarakat.
Pertama, kata Firmansyah, media harus menyajikan berita-berita peristiwa sehari-hari yang dapat dipercaya, lengkap dan cerdas dalam konteks yang memberikannya makna.
Kedua, harus berfungsi sebagai forum untuk pertukaran komentar dan kritik. Ketiga, Media harus memproyeksikan gambaran yang benar-benar mewakili dari kelompok-kelompok konstituen dalam masyarakat.
Keempat, media harus menyajikan dan menjelaskan tujuan-tujuan dan nilai-nilai masyarakat.
“Kelima, media harus menyediakan akses penuh terhadap informasi-informasi yang tersembunyi pada suatu saat,” ujarnya.
Terakhir, Sekda juga menyampaikan tentang pentingnya peranan pers di tengah situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terjadi secara global saat ini.





