Karimun (Jurnal) – Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun meperingati setahunnya pengoperasian pembuatan paspor berbasis online yaitu Anjungan Paspor Mandiri (APM) di Coastal Area, Kabupaten Karimun, Senin (06/8).
Pengoperasian pembuatan paspor berbasis online ini sudah dilaksanakan sejak bulan Agustus 2017 lalu. Dan dinilai berhasil dalam mengurangi tindak percaloan dan juga lebih memudahkan masyarakat.
“Sejak Agustus 2017 lalu pelayanan APM ini sangat berjalan maksimal dan dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor ini. Apalagi sekarang kita sudah menambahkan kamera pada alat sistem APM, jadi untuk tindak percaloan sangat minim terjadi karena wajah pemohon pembuatan paspor akan terekam disistem kita,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Mas Arie Yuliansyah.
Sementara itu diwaktu yang bersamaan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri, Ari Budiyanto mengatakan, untuk di Provinsi Kepulauan Riau hanya ada dua daerah yang menggunakan sistem APM yaitu Kabupaten Karimun dan Kota Batam.
“Untuk di Karimun ini pelayanan APM sudah sangat baik, apalagi baru-baru ini Imigrasi Karimun telah menambah kamera perekam di tempat pelayanan APM, sehingga tindakan percaloan sangat minim terjadi,” ujarnya.
Pada pelaksanaan peringatan setahunnya pelayanan APM ini, Imigrasi Kelas II TBK juga mengadakan sosialisasi tentang pelayanan APM, senam sehat bersama dan juga bagi-bagi doorprize kepada peserta senam sehat.





