DPRD Karimun Tampung Tujuh Aspirasi GTKNHK 35+, Salah Satunya Soal Pengurangan Gaji Honorer

DPRD Karimun Tampung Tujuh Aspirasi GTKNHK 35+, Salah Satunya Soal Pengurangan Gaji Honorer
DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan audiensi dengan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori usia 35 tahun (GTKNHK 35+), Selasa (31/8/2021). (foto: yra)

Karimun, JurnalTerkini.id – DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan audiensi dengan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori usia 35 tahun keatas (GTKNHK 35+).

Audiensi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat dan didampingi Wakil Ketua I Syafri Sandi dan Anggota Komisi I Zaizulfikar itu, berlangsung di Ruang Banmus DPRD Karimun, Selasa (31/8/2021).

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat mengatakan, audiensi tersebut bertujuan untuk mendengar langsung sejumlah aspirasi dan tuntutan GTKNHK 35+.

Adapun secara garis besar, kata Yusuf, spirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh forum honorer di sektor pendidikan tersebut adalah memohon agar gaji honorer baik kontrak dan insentif tetap normal atau tidak terjadi pengurangan.

Kemudian, meminta agar apabila tetap ada pengurangan gaji maka tidak sampai Rp1,2 juta dan Rp850 ribu atau kembali lagi menjadi Rp1,5 juta untuk honor kontrak dan Rp1,2 juta untuk honor insentif.

“Hari ini telah kami terima audiensi dari GTKNHK 35+, kita memutuskan untuk mengagendakan kembali audiensi ini pekan depan dengan meminta OPD terkait untuk hadir yang dalam hal ini adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karimun,” kata Yusuf Sirat.

Legislator Partai Golkar ini turut menyikapi aspirasi yang disampaikan mengenai pengurangan gaji honorer yang terjadi di Agustus 2021.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kebijakan Bupati Karimun sebagai eksekutif dalam rangka mempertimbangkan keuangan daerah yang dihitung hingga Desember 2021 mendatang.

“Bupati sebagai yang mengeksekusi anggaran sudah menyampaikan secara lisan akan mengambil langkah dan sikap untuk menyesuaikan sisa anggaran sampai Desember. Maka, terjadilah pengurangan gaji honor maupun tunjangan kinerja dan hal ini akan kita bahas lebih dalam lagi di audiensi berikutnya,” katanya.

Sementara itu, Koordinator GTKNHK 35+ Kabupaten Karimun Mahadi menyambut baik respon dari DPRD Karimun yang akan mengagendakan kembali untuk audiensi bersama OPD terkait.

Total Views: 232

Pos terkait