Genjot Sosialisasi DBHCHT, Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Lakukan Terobosan Baru

Pamekasan, Jurnal Terkini – Upaya melebarkan sayap dalam mensosialisasikan pemberantasan barang kena cukai atau rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, terus digenjot oleh Pemkab Pamekasan dengan Bea Cukai Madura. Sabtu, 24/7/21.


Kali ini Kepala Bea Cukai Madura, melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Zainul Arifin bersama Kabag Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puja Astutik, tampak terlihat gagah dilayar televisi saat memberikan edukasi mengenai larangan peredaran rokok ilegal khususnya di Kabupaten Pamekasan.


Untuk kesekian kalinya, mereka melakukan pola sosialisasi di berbagai lini dan media baik lokal Madura maupun regional Jawa timur. 

Salah satunya dengan agenda siaran langsung di berbagai media televisi regional Jatim seperti pada Rabu lalu di Surabaya.


Zainul Arifin mengatakan bahwa semua alokasi dana DBHCHT yang dikucurkan kepada Pemkab dipaparkan secara gamblang saat talkshow berlangsung.


“Melalui acara televisi “Ruang Publik” pada TV9 Nusantara Surabaya, semua pemanfaatan DBHCHT dipaparkan,” ungkapnya.  Tak hanya soal itu saja, berbagai program apik dan pola kolaborasi antara Bea dan Cukai dan Pemerintah Daerah turut diinformasikan kepada masyarakat. 


Tak ayal jika suguhan informatif tersebut akan membuat masyarakat lebih paham soal DBHCHT kedepannya.


“Sebagai penerima DBHCHT terbesar di pulau Madura, membuat Kabupaten Pamekasan terus melakukan terobosan baru dalam memanfaatkan DBHCHT terutama, di bidang penegakan hukum,” tegasnya. (Fiki)

Total Views: 160

Pos terkait