Pamekasan, Jurnal Terkini – Demi memberikan pemahaman terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten berjuluk Bumi Gerbang Salam, kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama bersama Bea Cukai Madura lakukan sosialisasi. Sabtu, 24/7/21.
Agenda sosialisasi tersebut difokuskan pada optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikucurkan kepada Pemkab Pamekasan.
Mengingat Kabupaten Pamekasan merupakan daerah yang mendapat kucuran dana terbesar di Pulau Madura.
Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Madura tidak hanya sekali saja melakukan sosialisasi melalui media, kali ini untuk kesekian kalinya Pemkab Pamekasan kembali melakukan sinergi sosialisasi DBHCHT dengan Bea Cukai Madura.
Dalam kesempatan tersebut selain mensosialisasikan manfaat DBHCHT yang dikucurkan kepada Pemkab Pamekasan, juga mengupayakan agar penyebaran rokok ilegal khususnya di Kabupaten Pamekasan dapat dikendalikan secara menyeluruh.
Saat dimintai keterangan, Kabag Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengupayakan edukasi mengenai pemberantasan rokok ilegal di bumi berjuluk Gerbang Salam ini cepat merata, selain itu sosialisasi pemanfaatan DBHCHT juga melebar hingga pelosok desa.
“Agar ada pemerataan sosialisasi dan edukasi baik di daerah perkotaan hingga ke pelosok desa” jelasnya. (Fiki)





