Karimun (Jurnal) – Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Disperindagkop UKM dan ESDM Kabupaten Karimun dan pihak Kepolisian melakukan razia ke sejumlah toko yang ada di tiga Kecamatan di Karimun, Selasa (27/3).
Tiga Kecamatan tersebut terdiri dari Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral dan Kecamatan Tebing.
Petugas gabungan tersebut merazia Sarden Mackarel dalam kemasan yang bermerk Farmerjack, IO dan Hoki, dimana ketiga sarden tersebut didalamnya mengandung cacing pita.
Kasatpol PP Karimun TA Rahman mengatakan, ada sekitar 422 kaleng sarden yang ditemukan saat petugas menyisir toko-toko yang ada di Karimun.
“Operasi ini kita laksanakan setelah keluarnya surat edaran dari BPOM tentang tiga merk sarden yang mengandung parasit,” kata Kasat Pol PP Karimun TA Rahman usai razia gabungan, Selasa (27/3).
Dari 422 tersebut ada sekitar 300 kaleng sarden merek IO dan Farmerjack, Kecamatan Meral 35 kaleng sarden merek IO dan 60 merek Hoki dan di Kecamatan Tebing 27 kaleng sarden merek Farmerjack.
Dari 422 kaleng sarden yang ditemui tersebut petugas hanya melakukan pendataan dan tidak langsung menyita sarden itu, akan tetapi para pedagang diberi waktu selama satu minggu untuk mengembalikannya ke distributor.
“Para pedagang kecil ini membeli dengan cash. Kita minta mereka kembalikan ke distributor agar tidak rugi. Kita akan pantau terus. Jika kedapatan lagi maka baru kita tarik,” katanya.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Karimun, Suharyanto mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu juga telah melakukan razia di luar Pulau Karimun.
“Kami juga kemarin melakukan razia di Buru, ada sekitar 25 kaleng yang kami temukan, nanti juga kami akan melakukan razia di kecamatan-kecamatan lain yang ada di Karimun,” ujar Suharyanto.





