Pembangunan KIHT di Desa Gugul akan Dimulai Tahun ini

Pamekasan, Jurnal Terkini – Desa Gugul Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dari awal digadang-gadang sebagai lokasi pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Senin, 5/7/21.

Desa Gugul, dinilai sudah layak dan memenuhi syarat untuk dijadikan tempat pembangunan KIHT.

Karena itu proses pembangunan fisik dari kawasan sekitar 2,5 hektare dari KIHT itu secara bertahap sudah bisa dimulai tahun 2021 ini.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Achmad Syaifuddin melalui Agus Wijaya, Kabid Pembinaan dan Perlindungan, mengatakan bahwa Desa Gugul sudah memenuhi syarat kelayakan untuk pembangunan KIHT.

“Sudah memenuhi kawasan itu untuk mejadi kawasan industri. Kami sudah menghubungi Universitas Jember itu kawasan KIHT itu sudah layak untuk dibangun” Kata Agus Wijaya, saat mendampingi Kadisperindag Achmad Syaifuddin, Senin (5/7/21).

Menurutnya, pihak Universitas Negeri Jember (Unij) belum bisa turun langsung ke Pamekasan, mengingat kondisi pandemi masih berlangsung dan mematuhi intruksi pemerintah tengang pemberlakuan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali.

“Tetapi dari pihak Unej Jember masih belum bisa turun kesini karena dalam keadaan gawat covid ini, “ lanjutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat tahun ini akan memulai pembangunan fasilitas berupa kantor Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Pembangunan KIHT yang akan didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) itu akan dibangun di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan.

Tujuan pembangunan KIHT ini untuk menarik pabrik pabrik rokok lokal di Pamekasan khususnya yang yang illegal untuk mendapat pembinaan.

Dikawasan KIHT ini selain dibina pengembangan usahanya, perusahaan rokok lokal itu juga dibina bagaimana memproses perijinanya secara lengkap. (Fiki/Adv)

Total Views: 184

Pos terkait