Instalasi Pengolahan Limbah Medis RSUD Muhammad Sani Karimun akan Dipindahkan

Bupati Karimun Aunur Rafiq diwawancarai wartawan terkait rencana pemindahan instalasi pengolahan limbah medis RSUD Muhammad Sani. (foto: yra)
Bupati Karimun Aunur Rafiq diwawancarai wartawan terkait rencana pemindahan instalasi pengolahan limbah medis RSUD Muhammad Sani. (foto: yra)

Karimun, JurnalTerkini.id – Instalasi Pengolahan Limbah Medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) akan dipindahkan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat bertemu dengan sejumlah warga Perumahan Bella Vista Harjosari dan pihak RSUD Muhammad Sani, Jumat (9/7/2021).

Bacaan Lainnya

Bupati Rafiq mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan dari warga Perumahan Bella Vista yang sangat khawatir dengan dampak dari pembuangan atau pembakaran limbah medis tersebut.

Khususnya, warga mengeluhkan proses pembakaran limbah medis oleh mesin incenerator yang menimbulkan kepulan asap di perumahan mereka.

Tidak dipungkiri bahwa, letak perumahan tersebut memang tepat disebelah tempat pengolahan limbah medis di rumah sakit yang berdiri sejak tahun 2003 tersebut.

“Mesin pengolahan limbah medis di RSUD Muhammad Sani Karimun ini akan kita pindahkan ke TPA Sememal dan akan kita bentuk Unit Pengolahan Limbah di sana,” kata Bupati Rafiq.

Bupati Rafiq menjelaskan, Unit Pengolahan Limbah itu, akan dibangun menggunakan dana BLUD yang dimiliki oleh RSUD Muhammad Sani Karimun.

Nantinya, kata dia, Unit Pengolahan Limbah diperuntukkan bagi seluruh rumah sakit dan puskesmas yang ada di Karimun.

“Mulai hari ini, saya minta Dinas Pekerjaan Umum (PU) turun dan insyaallah kita berusaha secepatnya agar tempat pengolahan limbah medis di rumah sakit ini dapat dipindahkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Karimun ini menegaskan bahwa keputusan pemindahan tersebut dilakukan karena pihaknya sangat menghormati kehidupan sosial warga di perumahan tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat di perumahan Bella Vista yang dapat memahami keputusan untuk memindahkan tempat pengolahan limbah ini,” ucap Bupati Rafiq.

Total Views: 192

Pos terkait