Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menambahkan, pembatasan orang masuk, pembatasan perjalanan dinas dan operasional pasar dibatasi hingga jam 12 siang sampai waktu lebaran idul adha juga dituangkan ke dalam surat edaran untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Di kesempatan yang sama Direktur RS. Sobirin Dr. Sofiyan Hadi mengungkapkan pihak RS. Sobirin memiliki 48 kamar khusus pasien Covid 19 yang dimana telah terisi penuh. Untuk itu, diharapkan masyarakat yang terkena Covid-19 namun dalam kondisi tubuh yang masih baik untuk melakukan isolasi di rumah.
Sofiyan Hadi mengharapkan dinkes dapat mengoptimalkan peran puskesmas menangani pasien Covid 19.
Direktur RS. Sobirin Sofiyan Hadi menambahkan pihak RS. Sobirin siap membantu RS. Muara Beliti dalam penanganan teknis jenazah Covid 19 secara mandiri.
Pada akhir rapat, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud meminta dukungan dari semua jajaran untuk mensukseskan PPKM di Kabupaten Musi Rawas. (abk)
Baca juga: Bupati Musi Rawas Lantik Ratusan Kades Terpilih







