DPRD Karimun gelar Rapat Paripurna LKPj Bupati 2020

Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat didampingi Wakil Ketua Rasno menerima naskah pidato LKPj 2020 dari Bupati Aunur Rafiq didampingi Wakil Bupati Anwar Hasyim. (foto: istimewa)
Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat didampingi Wakil Ketua Rasno menerima naskah pidato LKPj 2020 dari Bupati Aunur Rafiq didampingi Wakil Bupati Anwar Hasyim. (foto: istimewa)

Karimun, JurnalTerkini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2020, Senin (22/3/2021).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat didampingi Wakil Ketua Rasno dan dihadiri sejumlah anggota dewan.

Bacaan Lainnya

Selain Bupati Aunur Rafiq, Wakil Bupati Anwar Hasyim juga menghadiri rapat paripurna yang termasuk agenda penting yang digelar setiap tahun.

DPRD Karimun menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode 2021-2024. (foto: yra)
DPRD Karimun menggelar rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati tahun anggaran 2020.(foto: yra)

Dalam rapat paripurna itu, Bupati Aunur Rafiq menyampaikan capaian pembangunan dan realisasi penggunaan anggaran dalam pidato pengantar LKPj-nya.

Aunur Rafiq menyebutkan, bahwa pembangunan terus mengalami perubahan baik di bidang pemerintahan, pendidikan, kesehatan, sosial maupun kemasyarakatan.

Dalam pidatonya, Aunur Rafiq menyampaikan realisasi anggaran yang disajikan dalam LKPj 2020 merupakan angka sementara yang belum selesai diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anggota Dewan mengikuti rapat paripurna (foto: Humas DPRD Karimun)
Anggota Dewan mengikuti rapat paripurna (foto: Humas DPRD Karimun)

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kata dia, pemerintah daerah akan kembali menyampaikan hasil final terkait realisasi anggaran kepada DPRD melalui rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang berisi tentang laporan keuangan setelah diperiksa BPK.

Dalam hal ini, secara umum gambaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2020.

“Untuk pendapatan daerah terealisasi sebesar 91,61 persen dari target sebesar Rp1.347.480.437.173,00. Sedangkan belanja daerah dari yang dianggarkan sebesar 1.376.759.356.975,67, terealisasi sebesar 88,78 persen,” katanya.

Anggaran yang terealisasi itu, ujarnya, dipergunakan untuk mendukung tugas-tugas operasional dan kegiatan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Usai penyampaian pidato pengantar LKPj dari Bupati, rapat paripurna dilanjutkan secara tertutup dengan agenda membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPj. (red)

Baca juga: DPRD Karimun Umumkan Rafiq-Anwar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Total Views: 262

Pos terkait