Karimun (Jurnal) – Pemindahan pelabuhan bongkar muat dari Taman Bunga ke Parit Rempak mengalami kendala di perizinan, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, ada beberapa hal yang masih belum terpenuhi menyangkut masalah perizinan dari Kementrian Perhubungan, Rabu (10/01).
Rafiq mengatakan bahwa pemindahan pelabuhan bongkar muat tersebut merupakan kerja sama antara Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun dengan pihak PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun.
“Ini merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Karimun khususnya BUP dengan pihak Pelindo, memang saat ini sedikit terkendala, yaitu dimasalah perizinan yang masih menunggu dari pihak Kementrian Perhubungan,” ujarnya.
Rafiq menambahkan pihak BUP dan Dinas Perhubungan telah melakukan upaya-upaya pendekatan dengan pihak KSOP dan juga Pelindo, karena dalam hal ini pihak KSOP dan Pelindo adalah pihak yang berwenang dalam hal pengelolaan pelabuhan.
Pihak Pemkab Karimun telah menyurati Kementerian Perhubungan terkait masalah perizinan, agar perizinan pemindahan pelabuhan bongkar muat tersebut segera terealisasikan dan segera beroperasi, dan mereka juga akan terus melakukan pendekatan sehingga izin pemindahan tersebut bisa dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan.
“Itu sudah kita lakukan. Tapi yang menjadi kendala masalah perizinan. Kita akan coba lakukan kembali pendekatan-pendekatan sehingga izinnya bisa keluar,” katanya.
Baca juga:
Pemindahan pelabuhan kargo Karimun disepakati





