Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Narkotika, Satu Diantaranya Anak Anggota DPRD Kepri

Kasat Narkoba Polres Karimun IPTU Elwin Kristanto. (foto: yra)
Kasat Narkoba Polres Karimun IPTU Elwin Kristanto. (foto: yra)

Karimun, JurnalTerkini.id – Tim panther Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun mengamankan lima orang terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari kelima orang itu, satu di antaranya berinisial MERB (21) diketahui merupakan anak salah seorang anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) dapil Karimun.

Bacaan Lainnya

Polisi mengamankan barang bukti alat isap sabu (bong) dari penangkapan yang dilakukan pada Senin (17/5/2021) dini hari lalu itu.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan melalui Kasat Narkoba Polres Karimun IPTU Elwin Kristanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Ada lima yang kita amankan pada Senin dini hari dari hasil pengembangan ,” ujar IPTU Elwin, Rabu (19/5/2021).

Elwin menjelaskan, kronologi penangkapan yang dilakukan itu, berawal saat pihaknya mengamankan 3 orang dalam satu rumah, kemudian 1 orang di luar rumah dan 1 orang lagi ditangkap di tempat lainnya.

Pengrebekan yang dilakukan di dalam rumah itu, diketahui juga ada anak anggota legislatif tersebut.

“Di dalam penggerebekan itu satu orang yang dimaksud (anak anggota DPRD Kepri-red) turut kita amankan dari dalam rumah bersama dua orang lainnya,” ucap Elwin.

Saat dilakukan pengrebekan, kata Elwin, pihaknya tidak ada menemukan barang bukti narkotika. Selain, hanya menemukan alat hisap yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis Sabu-sabu.

“BB Sabu-sabunya tidak kita temukan, tapi kita temukan bong atau alat hisapnya saat penggerebekan,” kata Elwin.

“Kelima orang yang diamankan ini masih dalam pemeriksaan guna proses lebih lanjut,” tambahnya. (yra)

Total Views: 429

Pos terkait