Raih Nilai BB, Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat: Jadikan Motivasi

Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat menyaksikan penandatanganan kinerja dan penyerahan DPA oleh Bupati Aunur Rafiq. (foto: Dok. Humas Pemab Karimun)
Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat menyaksikan penandatanganan kinerja dan penyerahan DPA oleh Bupati Aunur Rafiq. (foto: Dok. Humas Pemab Karimun)

“Tunjangan kerja yang diterima harus sesuai dengan beban kerja dan pekerjaan yang dilaksanakan harus dilaporkan harus dan tidak ada manipulasi data,” katanya.

Dia mengatakan jika ditemukan ketidaksesuaian antara tunjangan kinerj dengan beban kerja dan laporan kerjanya tidak sesuai maka akan dilakukan pengembalian.

Bacaan Lainnya

“Maka dari itu kita harus ingatkan dan berikan motivasi,” ucapnya.

Menurut Sekda Karimun Muhd Firmansyah, nilai BB yang diperoleh merupakan penilaian kinerja pemerintah daerah pada 2019, Karimun masih memperoleh nilai BB, sedangkan untuk 2020 masih dalam proses penilaian.

Secara penilaian internal untuk tahun 2019, tingkat kinerja seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, untuk penilaian 10 besar tahun 2019 antara lain, Inspektorat daerah, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial, Dinas kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Sekda juga menyampaikan untuk rekan-rekan OPD agar dapat memeriksa, memperhatikan, mengawasi dan tidak hanya menandatangani sistem yang telah digunakan.

“Karena apabila hal ini tidak kita cermati dari sekarang oleh seluruh pimpinan yang menilai masing-masing kinerja bawahannya, secara fisik hal ini berpengaruh terhadap tambahan pendapatan pegawai yang diperoleh,” tuturnya. (rdi)

Total Views: 409

Pos terkait