36 Anggota Panwascam Karimun Ikrar Sumpah dan Janji

Karimun (Jurnal)- Sebanyak 36 anggota Panitia Pengawasa Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang terpilih untuk 12 Kecamatan mengikrarkan sumpah dan janji untuk melaksanakan tugas dengan jujur, amanah, profesional dan bebas dari suap.

Ikrar sumpah dan janji diucapkan dalam pelantikan yang dipimpin Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga di Hotel Aston Tanjung Balai Karimun, Sabtu (18/11).

“Dari 143 calon Panwascam yg ikut pemilihan,terpilih 35 orang dari 12 Kecamatan,” kata Tiuridah Silitonga.
Tiuridah mengatakan, pemilihan Panwascam dimulai sejak Oktober 2017 dan pelaksanaannya berlangsung selama satu bulan.

Dia berharap Panwascam yang terpilih harus menanamkan kejujuran, profesional, berintegritas, adil,mandiri dan menjalankan amanah sesuai sumpah yang telah diucapkan.

“Sesuai sumpah yang telah di ucapkan tadi, Panwascam harus profesional dalam menjalan kan tugas,” ujarnya.

Kedepannya, Panwaslu akan membuka forum diskusi untuk pemilu serta pojok pengawasan khusus di kantor Panwaslu Kabupaten Karimun untuk membahas tentang peraturan pemilu agar kedepannya lebih selektif lagi.

Tiuridah juga mengatakan akan mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan terlibat dalam pengawasan pemilu ini

“Kita akan mulai dari yang idealis, seperti mahasiswa atau anak sekolah yang sudah berumur 17 ke atas dan yang sudah mempunyai hak pilih,” katanya.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Setkab Karimun yang mewakili Bupati Karimun Aunur Rafiq Hurnaini juga berharap dengan dilantik dan diambilnya sumpah panita Panwascam dapat meningkatkan kinerja yang baik tanpa suap.

“Kita berharap dengan diadakanya pelantikan ini dan pengambilan sumpah Panitia Pengawas pemilihan umum Kecamatan ini, mereka bisa menjalankan Amanah sebaik mungkin,” tutupnya.

Pewarta: Susilawati 

 

Baca Juga:

Anggaran Cair, Panwascam Segera Dilantik

Panwaslu Periksa Kepala BKD Kepri

Total Views: 228

Pos terkait