Inhil, JurnalTerkini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun sidang 2021 di gedung DPRD di Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (19/04/2021) siang.
Rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indragiri Hilir tahun 2020 yang dibacakan langsung oleh Bupati Drs.HM.Wardan MP ini dipimpin langsung ketua DPRD DR.H.Ferriyandi ST MM MT, didampingi wakil ketua Edy Gunawan, H.Maryanto dan Andi Rusli.
Turut hadir pada rapat paripurna unsur forkopimda, Sekretaris Daerah (sekda) Drs.H.Afrizal, pimpinan OPD, pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemkab Inhil.
Bupati Wardan dalam penyampaian pidatonya mengatakan ucapan terimakasih sebesar-besarnya atas kesempatan yang diberikan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir kepadanya untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2020 sebagai kewajiban konstitusi sebagai Bupati Indragiri Hilir.
“Penyusunan LKPJ ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan penyampaian kinerja laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) ini merupakan cerminan akumulasi capaian kinerja tahun 2020,” jelas HM Wardan.





