Rasionalisasi Anggaran, Dani M Nursalam Ingatkan Pemprov Riau Tidak Kurangi Belanja Publik Satu Senpun

Pekanbaru, Jurnalterkini.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Dani M Nursalam mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau untuk tidak mengurangi belanja kepentingan publik satu senpun.

Pernyataan tersebut dilontarkan setelah adanya surat dari kementerian keuangan (Kemenkeu) Nomor S-30/MK.02/2021 tentang Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021.

Bacaan Lainnya

Dani M Nursalam yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Riau katakan pelaksanaan Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021 ini terkait dengan dukungan vaksin 2021.

“Itu kan ada instruksi pemerintah pusat melalui Kemenkeu untuk melakukan refocusing anggaran dalam kantor untuk mendukung pelaksanaan vaksin tahun 2021, jadi ada kewajiban pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk melakukan rasionalisasi anggaran kembali untuk mendukung vaksin tadi. Nah untuk mitra-mitra Komisi IV DPRD Riau, ketika kita Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin kita minta supaya belanja-belanja modal yang berhubungan dengan kepentingan publik itu jangan dikurangi 1 sen pun,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Minggu (19/4/2021).

Total Views: 363

Pos terkait