DPD Golkar Serahkan Berkas Pendaftaran ke KPU Karimun

Karimun (Jurnal) – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin, menyerahkan berkas persyaratan administrasi ke KPU Karimun untuk peserta Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019.

Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Karimun Aunur Rafiq didampingi Sekretaris Raja Rafiza, pengurus dan kader dan simpatisan partai. Turut serta dalam rombongan anggota dewan dari Partai Golkar seperti M Yusuf Sirat, Rosmeri, Rohani, Samsul dan lainnya.

Ketua DPD Partai Golkar Karimun yang juga Bupati Karimun Aunur Rafiq diterima Ketua KPU Karimun didampingi empat komisioner KPU Karimun.

Berdasarkan pantauan, rombongan Partai Golkar diiringi dengan meriah iring-iringan kendaraan dan gamelan menuju Kantor KPU Karimun di Kompleks Ruko Telaga Mas, Tanjung Balai Karimun.

“Hari ini, kami menyerahkan berkas administrasi untuk menjadi peserta Pemilu 2019 kepada KPU, dan alhamdulillah sudah lengkap,” kata Aunur Rafiq.

Aunur Rafiq mengatakan, Partai Golkar siap menjadi peserta Pemilu ditandai dengan telah diserahkannya berkas persyaratan berupa KTA dan e-KTP keanggotaan kepada KPU Karimun.

Sementara itu, Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton mengatakan, hingga saat ini sudah sembilan partai yang menyerahkan berkas pendaftaran sebagai kontensi Pemilu serentak 2019.

Penerimaan berkas pendaftaran dari partai politik ditutup Senin (16/10), pukul 00.00 WIB, dan akan dilanjutkan dengan proses verifikasi.

Dikatannya, berdasarkan ketentuan, berkas keanggotaan harus disertai dengan KTA dan e-KTP minimal 10 persen dari jumlah penduduk, yaitu sekitar 240 KTA dan e-KTP.

“Jumlahnya, dan nama serta NIK maupun alamat anggota harus sama seperti yang diisi dalam Sipol (sistem informasi partai politik,” katanya. (rdi)

Baca Juga: 

KPU Karimun Undang Parpol Jelaskan Perdaftaran Cabup

Total Views: 224

Pos terkait