Rehabilitasi Sosial, Lapas Pamekasan Teken MoU dengan Ponpes Puncak Darussalam

Tujuan rehabilitasi sosial bagi penyalahgunaan narkoba tersebut untuk proses refungsionalisasi dan pengembangan agar WBP mampu memelihara pemulihan serta melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.

Selain itu agar dapat memulihkan kembali kehidupan para warga binaan. sehingga, warga binaan yang bebas dapat kembali ke masyarakat dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat umum.

Bacaan Lainnya

Dirinya juga menghimbau agar WBP tidak lagi mengulang perbuatan menggunakan Narkoba, karena hukuman akan bertambah berat.

Kegiatan tersebut diisi ceramah langsung oleh RKH. Abdul Hannan Tibyan, Pengasuh Ponpes Puncak Darussalam, Potoan Daya Palengaan Pamekasan dan berhasil menghipnotis peserta dengan gaya ceramahnya yang menghibur.

Puncak acara diisi penampilan dari salah satu pengurus Ponpes Puncak Darussalam yang tak kalah memukau juga penampilan dari Nato (Narapidana Tobat) Band.(Fiki)

Total Views: 712

Pos terkait