Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2021.
Musrenbang digelar di Gedung Serbaguna Nilam Sari Kantor Bupati Karimun yang dibuka pada Rabu (17/3/2021) dan berakhir pada Jumat (19/3/2021).
Pembukaan Musrenbang dibuka Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Bupati Anwar Hasyim, Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat beserta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan dihadiri para pejabat di lingkungan Pemkab Karimun. Turut hadir Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri, Sekda Karimun M Firmansyah.
Kegiatan Musrenbang diikuti 135 peserta, terdiri dari anggota DPRD Karimun, pimpinan OPD Karimun, instansi vertikal, BUMD Karimun, mahasiswa, perbankan dan ormas Karimun.
Kepala Baperlitbang Kabupaten Karimun diwakili Sekretaris Baperlitbang memaparkan Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Karimun tahun 2021 ini dapat dikatakan sebagai musyawarah “stakeholder” Kabupaten Karimun untuk bersama-sama berperan aktif mematangkan dan mempertajam racangan RKPD tahun 2021, yang prosesnya diawali dengan Musrenbang Desa atau Kelurahan, Musrenbang Kecamatan dan forum OPD yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Dalam Musrenbang tersebut, Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat menyampaikan rincian pokok-pokok pikiran dan hasil reses DPRD Kabupaten Karimun yang terdiri dari seluruh dapil.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan musrenbang merupakan amanat Undang-undang No 25 tahun 2014 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Musrenbang, kata bupati, merupakan forum antarpemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.
Proses perencanaan pembangunan daerah telah dimulai sejak musrenbang kelurahan/desa, musrenbang kecamatan dan forum OPD, dan pada hari ini musrenbang tingkat kabupaten, dan akan dilanjutkan hingga musrenbang tingkat provinsi dan nasional.
“Musrenbang tingkat kabupaten memiliki fungsi strategis dan penting karena dalam tahapan ini kita bersama-sama akan mensinkronkan dan merumuskan usulan prioritas pembangunan daerah yang dihasilkan dari usulan masyarakat, usulan pokir dan hasil reses, yang dipadukan dengan rancangan rencana kerja perangkat daerah, untuk kemudian dituangkan dalam rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun tahun 2022,” papar bupati.
Hasil dari musrenbang, kata dia, hendaknya mendukung sasaran dan arah kebijakan yang benar-benar mendorong pencapaian target kinerja pemerintah daerah.
Dengan memperhatikan waktu dan biaya yang wajar, efisien, serta azas kepatutan atau dikenal dengan istilah “smart” (specific, measurable, achievable, realistic and timely). Di samping itu rencana kerja yang disusun haruslah bersifat holistik, integratif, tematik dan spasial atau disingkat “hits” untuk menjamin agar rencana kerja yang dipilih saling melengkapi dan mendukung, serta memiliki benang merah untuk mencapai tujuan yang sama sebagaimana yang telah ditetapkan.
Sesuai dengan tema pembangunan tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan serta pemerataan pembangunan kabupaten karimun yang berkeadilan.









