“Semoga dengan adanya kegiatan ini semua penjara untuk kasus narkotika bisa kita tekan, tingkat penyalahgunaan narkotika tiap tahunnya semakin meningkat, maka kita butuh kerjasama semua pihak, kami muara terakhir dari rangkaian proses pidana,” pungkasnya.
Ditempat yang sama Kepala Badan Narkotika Kabupaten Sumenep Bambang Sutrisno, mengapresiasi kegiatan rehabilitasi yang dilakukan Lapsustik Narkotika Klas II A Pamekasan, kegiatan ini merupakan terobosan yang luar biasa untuk melakukan perubahan psikologis, sosial dan pribadi narapidana.
“Rehabilitasi salah satu program P4GN dalam rangka untuk bisa menyembuhkan para pecandu, karena tanpa direhabilitasi mereka tidak akan bisa sembuh tingkat kecanduannya,” pungkasnya.
Kepada Wartawan, Kasat Reskoba Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto, menuturkan Kegiatan ini sangat bagus dilaksanakan untuk dapat merubah kehidupan narapidana di lapas narkotika maupun ketika mereka sudah kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang berbeda tidak dengan kehidupan seperti kemarin.
“Setelah bebas nanti mereka sudah jauh dari narkotika, sudah jauh dari obat-obat yang terlarang jadi itu yang diharapkan oleh semua orang yang ada di Lapas maupun yang ada di luar,” pungkasnya. (Fiki)





