Warga Binaan Lapas Sustik Pamekasan Jalani Rehabilitasi Narkoba

Pamekasan, JurnalTerkini.id – Pembukaan program rehabilitasi sosial warga binaan permasyaratakan bagi pecandu, penyalahguna dan korban dari penyalahgunaan narkoba di aula Lapas Sustik Kelas IIA Pamekasan. Selasa, (9/3/21).

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Pamekasan, Kepala BNN Kab. Sumenep beserta jajaran, Kasat Reskoba Polres Pamekasan, Tokoh Agama, Ghana, dan peserta rehabilitasi.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Shohibur Rochman Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menaparkan bahwa kegiatan rehabilitasi sosial tersebut ditujukan kepada warga binaan yang sudah memenuhi syarat dan screening oleh petugas, dan beberapa tahapan lainnya.

Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut sesuai rencana kerja Kemenkumham (Kakanwil Jawa Timur) dan Lapas Sustik Kelas IIA Pamekasan.

“Sebanyak 240 WBP yang terpilih sebagai peserta rehabilitasi sosial ini, itu pun dengan cara yang sangat ketat, mereka harus melalui tahapan screening dan harus memenuhi persyaratan yang ada,” paparnya.

Tujuan dari kegiatan tersebut untuk merubah cara pandang, sikap dan tindak pola dari narapidana untuk kasus narkoba, utamanya paca pecandu.

“Kami berharap 6 bulan kedepan dengan melakukan proses rehabilitasi ini mereka bisa pulih baik secara psikologis, sosial dan nilai-nilai pribadi narapidana untuk menjadi manusia seutuhnya,” terangnya.

Total Views: 357

Pos terkait