MA Kabulkan Kasasi Warga Karimun yang Bersengketa dengan WN Singapura

Edwar Kelvin Rambe, kuasa hukum Lenggawa. (foto: yra)
Edwar Kelvin Rambe, kuasa hukum Lenggawa. (jurnalterkini.id/yogi)

Sambung kelvin, dirinya melihat adanya iktikad tidak baik yang di perlihatkan oleh WNA tersebut. Pasalnya, kliennya itu digugat setelah investasi yang dilakukan olehnya cenderung merugi.

“Ketika sudah rugi baru klien saya ini digugat, padahal pekerjaan tambang sudah kurun waktu setahun dan dia ada sendiri juga ada di sana, kalau untung di bilang investor, kalau rugi dibilang klien saya pinjam uang? jangan seperti itu,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Terakhir, ia menyebutkan bahwa peranan advokat dan konsultan hukum sangatlah diperlukan untuk memeriksa, membedah, membetulkan atau menyesuaikan dan memastikan segala hal yang ada di dalam perusahaan agar berjalan sesuai hukum yang berlaku, guna kelancaran aktivitas bisnis perusahaan (legal audit).

“Perusahaan jangan anggap remeh dengan advokat, sediakan payung sebelum hujan, ibarat tubuh harus diberi asupan gizi dan vitamin, jangan sudah komplikasi baru cari dokter,” terangnya.

Tidak hanya itu, dirinya menekankan agar kiranya masyarakat mencari advokat professional dan berkualitas. Namun, jika memang tidak memiliki dana carilah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang profesional dan terverifikasi.

“Kalau ada dana silahkan cari Kantor Hukum yang profesional dan lihat track recordnya, kalau tidak ada maka cari saja LBH yang berkualitas, jangan kasih perkara sembarangan, nanti main dua kaki barulah pusing,” ucap Kelvin. (yra)

Total Views: 165

Pos terkait