DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menggelar sejumlah kegiatan selama bulan Februari 2016, antara rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, seperti Ranperda Pendidikan.
Rancangan Perda Pendidikan disiapkan untuk acuan atau payung hukum dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan penyelenggaraan pendidikan dari kota hingga pedesaan, termasuk di pulau-pulau dan kawasan pesisir.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan para pejabat serta sejumlah anggota dewan.
Ranperda ini dibahas secara intensif dan diharapkan berdampak positif dalam upaya meningkatkan kecerdasan dan tingkat pendidikan anak-anak Karimun.
Selain menggelar paripurna membahas Ranperda dan agenda lainnya, DPRD Karimun melalui Komisi 3, juga menggelar beberapa kegiatan, seperti rapat dengar pendapat atau hearing dengan kalangan nelayan dari Kecamatan Moro.
Hearing ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Rasno dan dihadiri kalangan anggota dewan yang tergabung dalam Komisi III yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup.
Agenda selama bulan Februari 2016 tersebut diabadikan dalam dokumentasi berupa foto, seperti rangkaian foto sebagai berikut (foto: Sekretariat DPRD Karimun) :
Bupati Karimun Aunur Rafiq berpidato dalam rapat paripurna di DPRD Karimun, dengan agenda penyampaian Ranperda Pendidikan
Wakil Ketua II DPRD Karimun saat memimpin rapat paripurna
Seluruh anggota dewan saat mengikuti rapat paripurna
Ketua Komisi II Yusuf Sirat dari Fraksi Golkar saat mengikuti sidang paripurna
Beberapa nelayan Moro mengikuti hearing dengan Komisi 3 DPRD Karimun










