Asyik Pesta Sabu, Pasangan Pasutri Siri dan Rekan Dibekuk Polsek Kemuning

Pasutri siri dan rekannya ditangkap Polsek Kemuning saat pesta sabu.
Pasutri siri dan rekannya ditangkap Polsek Kemuning saat pesta sabu.
Pasutri siri dan rekannya ditangkap Polsek Kemuning saat pesta sabu.

Inhil, JurnalTerkini.id – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) siri di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, S (32) dan YA (21). Keduanya kedapatan berpesta sabu dengan seorang pria inisial K (50) pada Jumat 26 Februari 2021 sekira pukul 01.30 WIB.

“Polisi menyita barang bukti dua paket kecil dan sembilan paket besar kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 10,31 gram dan sisa pakai di kaca pirex dalam bong seberat 1, 35 gram serta 1 set alat isap sabu,” ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.

Bacaan Lainnya

Tertangkapnya kedua pasutri siri dan rekannya K, dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polsek Kemuning Polres Inhil di ruko milik S. Ketiganya dibekuk saat polisi mendapati informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku.

“Penangkapan pasutri siri ini dan K berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tempat di Desa Batu Ampar yang sering dijadikan pesta sabu. Selanjutnya polisi melakukan pemantauan dan kemudian menciduk para pelaku tersebut,” kata AKP Warno.

Saat ini pasutri siri tersebut ditahan dengan status pengguna narkoba, sementara K adalah pemilik sabu, setelah diinterogasi Ia mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang berinisial ZI yang masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Bawa Sabu 3,58 Gram, Kurir di Petalongan Ditangkap Polsek Keritang

Total Views: 177

Pos terkait