Zainuddin Ahmad yang akrab di sapa Kepdin meminta panitia seleksi benar-benar profesional dan transparan dalam meloloskan para pelamar.
“Proses seleksi administrasi yang sempat diperpanjang, dan dalam waktu singkat muncul nama-nama yang lolos hendaknya benar-benar berdasarkan hasil seleksi yang profesional,” kata dia melalui sambungan telepon.
Kepdin mengingatkan kepada Bupati Karimun agar mengawasi proses rekrutmen tiga BUMD jika menginginkan direksi yang profesional dan benar-benar berkompeten mengelola masing-masing BUMD.
“Permasalahan direksi tersangkut masalah hukum jangan sampai terulang lagi. Kita berharap direksi terpilih benar-benar mampu mengembangkan BUMD dan memberikan kontribusi yang besar bagi PAD Karimun,” kata Kepdin yang pernah tiga periode menjabat anggota DPRD Karimun.
Diketahui, pengumuman rekrutmen direksi BUMD tersebut menyusul segera berakhirnya masa tugas pejabat direksi lama BUP dan BPR pada bulan Maret 2021.
Sementara, posisi jabatan pada PDAM sebelumnya yang tersandung masalah hukum sehingga terjadi kekosongan. (yra/rdi)






