Komisi 3 “Hearing” Soal Reklamasi PT KMS

Karimun (Jurnal) – Komisi 3 DPRD Karimun menggelar “hearing” atau rapat dengar pendapat membahas masalah reklamasi perusahaan galangan kapal, PT Karimun Marine Shipyard (KMS), Selasa (23/5).

“Hearing ini merupakan tindaklanjut surat masuk dari Laskar Melayu Bersatu (LMB). Setelah dibahas bersama, maka Komisi 3 yang membidangi pembangunan dan lingkungan ditunjuk untuk mengadakan hearing ini,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Karimun Rasno saat membuka hearing tersebut.

Turut hadir dalam hearing tersebut, Wakil Ketua Komisi 3 Ady Hermawan dan sejumlah anggota Komisi 3, antara lain Zainuddin Ahmad, M Tahir, Komaruddin dan lainnya.

Hearing tersebut juga dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LMB Kepri Datuk Panglima Azman Zainal, DPD LMB Karimun dan sejumlah pengurus serta sejumlah warga yang mengeluhkan kegiatan reklamasi PT KMS.

Sedangkan pimpinan SKPD yang hadir antara lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sularno, Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pendapatan Daerah.

Ketua DPW LMB Kepri Datuk Panglima Azman Zainal dalam pertemuan itu meminta Komisi 3 untuk turun ke lapangan mengecek realisasi reklamasi PT KMS.

Azman mengatakan, kegiatan reklamasi KMS merupakan tindak kejahatan lingkungan, tidak hanya merusak ekosistem pantai dan merugikan nelayan, reklamasi perusahaan tersebut juga telah merugikan lahan warga yang semula berhadapan dengan laut, kini tidak memiliki akses karena ditutupi lahan reklamasi.

“Kami akan melaporkan reklamasi KMS ke Mabes Polri. Ada surat pernyataan yang kami buat, dan dalam kesempatan ini, kami juga meminta dukungan dari anggota dewan, bagi yang mau silakan bubuhkan tanda tangan,” katanya.

Dalam pertemuan itu, anggota Komisi 3 Zainuddin Ahmad juga mempertanyakan reklamasi PT KMS, terutama masalah izin Amdal. Izin Amdal yang sesuai aturan, menurut Zainuddin, tidak akan menimbulkan persoalan atau keberatan dari warga di sekitar lokasi reklamasi.

“Dalam penyusunan Amdal, warga harus dilibatkan sehingga tidak menimbulkan persoalan,” katanya.

Dia juga mendukung rencana LMB untuk melapor ke Mabes Polri terkait dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan PT KMS.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi 3 Rasno menyimpulkan bahwa pihaknya bersama LMB dan dinas terkait akan melakukan inspeksi ke lokasi reklamasi KMS, termasuk juga Syahbandar dan BPN (pengukuran lahan reklamasi), diundang untuk ikut serta dalam inspeksi tersebut. (rdi)

Total Views: 272

Pos terkait