DPRD Karimun Sahkan APBD 2017

Karimun (Jurnal) – Setelah melalui tahapan pembahasan yang cukup cepat dan intensif, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 akhirnya disahkan oleh DPRD Karimun sebesar Rp1,2 triliun.

Pengesahan Rancangan Perda APBD 2017 menjadi Perda dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Karimun Azmi dan dihadiri langsung oleh Bupati Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Anwar Hasyim, di Gedung DPRD Karimun, Selasa (20/12).

Bupati Karimun Aunur Rafiq, usai pengesahan APBD 2017 tersebut mengungkapkan bahwa penggunaan anggaran yang telah disahkan tersebut hendaknya maksimal sehingga memberi manfaat bagi masyarakat.

“Seluruh kepala SKPD harus maksimal dalam menyerap anggaran yang telah disahkan tersebut,” kata dia.

Dia juga mengingatkan seluruh pimpinan SKPD agar meningkatkan kinerja dalam merealisasikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang menjadi skala prioritas dan tergambar dalam penganggaran.

APBD 2017 yang disahkan tersebut, meliputi pos pendapatan dengan target Rp1,16 triliun. Angka tersebut menurun dibandingkan pendapatan 2016 pada angka Rp1,18 triliun, atau menurun sebesar 1,75 persen.

Menurut Rafiq, pos pendapatan mengalami penurunan disebabkan adanya pengurangan target pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp348 miliar, dana perimbangan sebesar Rp711 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp100 miliar.

Sementara, untuk pos belanja, pada APBD 2017 ditargetkan sebesar Rp1,26 triliun, atau menurun sebesar 6,23 persen dibandingkan 2016 sebesar Rp1,345 triliun.

Untuk pos pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp2,1 miliar yang dialokasikan untuk pemenuhan modal awal Bank Perkreditan Rakya (BPR) Karimun.

Selanjutnya, untuk menutupi defisit antara pos pendapatan dan belanja yang memiliki selisih sekitar Rp100.390.480.541, akan ditutupi dengan sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa 2016. (rdi)

 

Baca Juga:

DPRD Karimun Bahas Tupoksi TP4D

Pansus CSR Konsultasi ke Kemendagri

DPRD Karimun Setujui APBD Perubahan 2016

Total Views: 200

Pos terkait