Karimun (Jurnal) – Dua pejabat vertikal bergabung dalam jajaran pejabat yang mengisi formasi jabatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dilantik Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kamis (19/1).
Dua pejabat vertikal tersebut antara lain seorang perwira polisi aktif, T A Rahman yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Karimun dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Karimun.
T A Rahman yang berpangkat Komisaris Polisi dilantik sebagai Kepala Satpol PP Karimun setelah lolos open bidding dan mendapat persetujuan penugasan dari Kapolri.
Kemudian, Yoeyoen Marrahayoeni yang sebelumnya Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun, dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pangan dan Pertanian Karimun.
“Selamat bergabung kepada Pak Rahman dan Ibu Yoeyoen. Pak Rahman sebagai Kasatpol PP yang baru silakan langsung bekerja dan benahi Satpol PP,” kata Bupati Aunur Rafiq usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Pelantikan T A Rahman dan Yoeyoen dilaksanakan di Gedung Serbaguna Nilam Sari dihadiri Wakil Bupati Anwar Hasyim, Sekda Karimun Muhammad Firmansyah para pejabat teras di lingkungan Pemkab Karimun serta unsur pimpinan DPRD setempat.
T A Rahman usai dilantik mengatakan, pihaknya segera melakukan pembenahan secara internal di lingkungan Satpol PP Karimun.
“Sabar dulu, semua ada proses dan penyesuaian. Kalau dulu saya bertugas di Polri, sekarang di pemerintahan daerah. Ini tentu sebuah tantangan bagi saya untuk membantu tugas-tugas pemda, khususnya di Satpol PP,” kata T A Rahman. (rdi)
Baca Juga:
Bupati Lantik Muhammad Firmansyah Sebagai Sekda
Bupati Lantik Direktur RSUD Karimun
Pemkab Karimun Pangkas Jumlah SKPD





