Tak hanya itu, 1 unit TV 32 Inch merk Aqua, 1 unit laptop ukuran 14 Inch merk HP, 1 unit Handphone tab merk Samsung GT-p3100 warna putih, 1 Unit Handphone tab merk Samsung SM-T116NU warna hitam, 2 (dua) unit kalkulator merk Citizen, 1 unit kalkulator merk Kawachi, 2 buah buku rekapan yang berisikan nomor togel, 22 blok kupon togel kosong, dan 810 lembar kertas rekapan nomor togel.
Uang tunai dari hasil kemenangan judi togel milik AE alias Iyan sebesar Rp. 200.000 bersama 2 lembar kertas pembelian nomor togel, dan uang tunai sebesar Rp140.000 dari hasil kemenangan judi togel milik Es serta 1 lembar kertas pembelian judi togel turut diamankan.
“Terduga Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Meranti, guna melakukan penyelidikan dan penyidikan,” tambah Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK. (Burhan)





