Lima Pemain Judi Togel di Meranti Kembali Diamankan

Meranti, JurnalTerkini.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Meranti kembali meringkus setidaknya 5 orang terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel), Selasa (19/01/2021) malam.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK kepada media ini, Rabu (20/01/2021) pagi.

Bacaan Lainnya

“Kelima terduga pelaku itu kita amankan di Jalan Tebingtinggi Kelurahan Selatpanjang Kota pada pukul 22:00 WIB. Mereka diamankan oleh pihak kita dari Unit Pidum Sat Reskrim Polres,” kata Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK.

Diakui Kapolres dengan Dasar Laporan Polisi nomor : LP. A/07/I/2021/Riau/Res. Kep. Meranti/SPKT, tanggal 19 Januari 2021. Dan Pasal, 303 Ayat (1) Ke (1) Jo 303 Bis (1) ke (2) Jo Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana, terduga pelaku berinisial Sm alias Acai (31), AE alias Iyan (37), Rs alias Acik (17), Fa (17), dan Es (37) terpaksa ditangkap.

Diceritakan oleh Kapolres yang mana sekitar pukul 22.00 WIB, tim Opsnal Polres Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat informasi bahwa telah terjadi penjualan nomor judi togel di kedai kopi Cafe Shop 168 di Jl. Tebingtinggi Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebingtinggi.

“Tim melakukan penyelidikan terhadap penjualan nomor judi togel tersebut, dan tim menemukan Sa alias Acai sedang bermain dan dibantu Rs dan AE Sedang membagikan/menyerahkan uang hasil perjudian kepada 2 orang pemenang yakni Fa dan Es,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak kita, Kapolres menyampaikan ada uang tunai sebesar Rp3.584.000, dari hasil penjualan nomor judi togel Sa alias Acai. Sekian itu, Uang tunai sebesar Rp480.000 dari hasil kemenangan togel yang belum di ambil oleh pemenang juga diamankan.

Total Views: 399

Pos terkait