Karimun (Jurnal) – Usai upacara TMMD ke-97, Bupati Karimun H. Aunur Rafiq bersama dengan Danrem dan Dandim menyempatkan hadir pada acara sesi tanya jawab dengan tokoh Kades dan tokoh masyarakat Desa Parit, Kecamatan Karimun dan berjanji akan merealisasikan pemekaran Desa tersebut menjadi kecamatan sendiri, Selasa (20/9) yang lalu.
Dalam kesempatan itu, bupati menyatakan janjinya untuk pemekaran Desa Parit dan desa lainnya di Pulau Parit menjadi sebuah kecamatan baru dengan tujuan untuk percepatan pembangunan daerah pemekaran di pulau yang berhadapan dengan Pulau Karimun Besar tersebut.
“Realisasi pemekarannya akan diwujudkan di masa jabatan saya sebagai Bupati Karimun, atau dalam lima tahun ke depan,” ujar Rafiq kepada jurnal.
Desa Parit, sebelumnya telah dimekarkan menjadi beberapa desa, salah satunya Desa Selat Mendaun, serta Desa Tulang di Pulau Tulang.
Disampaikan Rafiq, untuk anggaran tahun 2017 Pemkab Karimun berencana akan melakukan kegiatan semenisasi jalan dan sekaligus pengaspalan jalan untuk Desa Parit.
Rafiq menyampaikan, fokus pembangungan untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi masyarakat tidak hanya di Pulau Karimun Besar saja, tapi akan dilakukan secara merata di pulau-pulau yang lainnya yang ada di Kabupaten Karimun.
Dikatakan Rafiq lagi, di Kabupaten Karimun ada beberapa pulau utama yang akan dihubungkan dengan mengunakan jembatan, sehingga pulau-pulau tersebut akan terhubung melalui jalur darat.
Khusus di Desa Parit ke Karimun akan dihubungkan dengan tol laut dan rencana pembangunan infrastruktur ini semua sudah di ajukan ke Kementerian Perhubungan RI, kata Rafiq.
Kabupaten Karimun merupakan kabupaten yang memiliki sebanyak 298 pulau, baik pulau besar maupun kecil, berpenghuni maupun kosong, termasuk Pulau Parit dan Pulau Tulang yang daerah pulau yang baru berkembang dan mungkin masih tertinggal dibandingkan pulau lain, seperti Pulau Kundur.
Sebagai daerah kepulauan, Karimun sebagai daerah perbatasan, yaitu berbatasan dengan Singapura dan Malaysia diproyeksikan sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi dengan orientasi pengembangan sektor kemaritiman dan jasa kepelabuhanan.
Di Pulau Karimun Besar, yang meliputi sebagian wilayah Kecamatan Meral ditambah Meral Barat dan Tebing sudah berstatus kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ), di kawasan ini telah berdiri sejumlah perusahaan baik investasi pemodal asing dalam negeri maupun luar negeri, dengan PT Saipem Karimun Indonesia Branch sebagai perusahaan pertama dan terbesar nilainya investasi, sejak FTZ diberlakukan pada 2009 silam. (jurnal/edy/rdi)





