Bupati Karimun Ingatkan Pejabat Jangan Pungli

Karimun (Jurnal) – Bupati Karimun Kepulauan Riau Aunur Rafiq mengingatkan para pejabat eselon II, III dan IV yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Senin di Kantor Bupati Karimun, jangan melakukan pungutan liar alias pungli.

“Pungli tidak hanya merugikan masyarakat dan pemerintah daerah, pungli adalah tindak pidana. Kalau ada pejabat yang melakukannya, maka bisa diberhentikan dengan tidak hormat dan diproses secara hukum,” kata Aunu Rafiq usai melantik 44 pejabat eselon II, III dan IV di Aula Nilam Sari, Kantor Bupati Karimun.

Bupati meminta pejabat yang dilantik menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur sipil negara, yang dituntut mengabdi untuk bangsa dan masyarakat dengan menjunjung tinggi disiplin sebagai ASN.

Dia mengingatkan para pejabat yang dilantik itu bahwa jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di depan masyarakat dan Tuhan. “Jabatan bukan hak, tapi amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi,” ucapnya.

Mutasi dan pelantikan pejabat tersebut masih mengacu pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)  yang lama. Mutasi pejabat dilakukan terhadap beberapa jabatan yang lowong, dan sebagian sebagai sarana untuk penyegaran.

Beberapa pejabat eselon II yang dikabarkan akan pindah ke Pemprov Kepri juga dimutasi, dan mereka dilantik sebagai staf ahli bupati, seperti Abubakar yang semula Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dilantik sebagai staf ahli bupati bidang pembangunan, Hazmi Yuliansyah dari Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan menjadi staf ahli bupati bidang hukum dan politik.

Adapula Aryandi dari Kepala Dinas Perhubungan dilantik menjadi staf ahli bidang pemerintahan.

Sedangkan pejabat yang mengisi jabatan yang lowong, antara lain Muhammad Tang, sebelumnya staf ahli bidang pembangunan dilantik menjadi Asisten Tata Pemerintahan, Sensissiana dari Kepala Dinas Kesehatan menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Kemudian, Rosmawati pindah dari Kepala Badan KB dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak ke posisi baru sebagai Kepala Badan Kebersihan dan Pertamanan. Sedangkan Faisal Taufik yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kebersihan dan Pertamanan dipercaya menjabat Kepala Badan KB dan PPPA.

Sementara itu, untuk pejabat eselon III, nama-nama yang dilantik yaitu Dwiyandri Kurniawan sebagai Kepala Bagian Umum Setkab Karimun, sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Pemerintahan. Nurbaiti Dwi Kurnia sebagai Kabag Hukum, sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan.

Kemudian, Rachmadi, sebelumnya Kabid Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Karimun, dilantik menjadi Sekretaris Dinkes, M Affan dari Kabid Kehutanan dan Perkebunan menjadi Sekretaris Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan. (jurnal/rdi)

 

Total Views: 172

Pos terkait