Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Karimun mulai membagikan insentif RT/RW triwulan 1 dan 2 tahun 2016. Untuk yang pertama kalu RT/RW se-Kecamatan Buru berjumlah 93 orang.
Karimun (Jurnal) – Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Karimun mulai membagikan insentif RT/RW triwulan 1 dan 2 tahun 2016. Untuk yang pertama kalu RT/RW se-Kecamatan Buru berjumlah 93 orang.
Untuk tahun ini, insentif tersebut yang dibagikan menjelang hari raya Idul Fitri, tidak lagi disejalankan dengan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR). Memang RT/RW tahun ini tidak menerima THR, akan tetapi insentifnya naik dari Rp 475.000 menjadi Rp 750.000 per 1 triwulan.
“Terbitnya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tidak diperbolehkan lagi memberikan THR.
“RT/RW, guru TPQ sampai kader posyandu akan dibagikan, tetapi yang hanya dapat dibagikan hanyalah insentifnya saja,” ungkap Rafiq usai melaksanakan safari Ramadan ke Masjid Al-Hidayah Kampung Are Air Hitam Kelurahan Lubuk Puding, Kecamatan Buru, Kamis (16/6/2016).
“Saya tidak dapat berbuat banyak saat ini, karena ada UU yang mengatur dan jika dilanggar maka hukumnya pidana,” ujar Rafiq
Data yang diperoleh jurnalterkini.id dari Bagian Tapem Pemkab Karimun, insentif RT/RW berjumlah 1.484 orang se-Kabupaten Karimun untuk triwulan 1 dan 2 tahun 2016 terlebih dahulu dibagikan diluar Karimun besar.
Pembagian insentif RT/RW triwulan 1 dan 2 tahun ini disejalankan dengan kegiatan safari Ramadan Bupati dan Wakil Bupati Karimun. (edy)





